TangerangNews.com

Spanduk Warga di Jalan Bouroq Tangerang Dicopot Satpol PP, Dianggap Pembungkaman

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 April 2022 | 18:24 | Dibaca : 555


Sejumlah spanduk penolakan sistem one way yang terpasang di persimpangan Jalan Bouroq, Kota Tangerang dicopot aparat Satpol PP, Selasa 5 April 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk penolakan sistem one way yang terpasang di persimpangan Jalan Bouroq, Kota Tangerang dicopot aparat Satpol PP, Selasa 5 April 2022. 

Juru bicara Forum Masyarakat Bouroq, Rosyid Warisman mengungkapkan, pencopotan spanduk tersebut merupakan simbol dari pembungkaman publik atas ruang-ruang demokrasi.

"Karakter penguasa hari ini dengan adanya pencopotan spanduk penolakan one way adalah bagian dari anti demokrasi, adanya pembatasan ruang-ruang demokrasi di sini," ujar Rosyid.

Rosyid menyampaikan Forum Masyarakat Bouroq merupakan gabungan dari perwakilan masyarakat di seluruh wilayah Bouroq yang terdampak atas penerapan sistem one way ini.

Menurutnya, kebijakan one way diterapkan atas dasar kehendak penguasa saja tanpa melibatkan partisipasi publik.

#GOOGLE_ADS#

"Tidak bisa kebijakan dibuat tanpa melibatkan partisipasi publik, hari ini kan kebijakan one way atas kehendak penguasa saja, begitu muncul reaksi publik langsung dibungkam," jelasnya.

Dia menyebut, sejauh kebijakan one way berlangsung tepatnya sekitar dua bulan, tidak pernah ada dialog yang dibangun pemerintah kepada seluruh masyarakat di wilayah terdampak dalam memecahkan masalah.

"Tidak pernah ada pembahasan kebijakan one way antara penguasa kepada seluruh wilayah. Kalau kepada perorangan iya saya tahu, tapi itu sifatnya tidak mewakili seluruh wilayah dan masyarakat terdampak. Masyarakat sebelumnya hanya diberi imbauan," tuturnya.