TangerangNews.com

Larangan Buka Puasa Bersama Belum Dicabut

Tim TangerangNews.com | Rabu, 6 April 2022 | 23:29 | Dibaca : 224


Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. (@TangerangNews / KSP)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan, larangan buka puasa bagi pegawai pemerintah belum dicabut. Begitu pula dengan “open house” juga belum dicabut sampai saat ini.

Moeldoko mengaku juga ingin melakukan buka puasa bersama, namun belum bisa dilakukan karena larangan tersebut belum dicabut.

“Saya selaku pimpinan di KSP juga pengen lah buka bersama-sama dengan anggota tapi kan belum dicabut, tunggu dulu dicabut," kata Moeldoko dalam konferensi pers di kantor KSP Jakarta, Rabu 6 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Ketika ditanya apakah Moeldoko berniat untuk buka bersama wartawan, Moeldoko tampak menyetujui usulan tersebut. "Boleh, boleh (buka bersama wartawan), kalau belum pas (atas jawaban pertanyaan wartawan) kita selesaikan setelah buka puasa," lanjut dia.

#GOOGLE_ADS#

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H tertanggal 9 Maret 2022 antara lain disebutkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan “open house”  atau gelar griya saat Idul Fitri.

Sementara masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan "open house" Idul fitri harus memperhatikan protokol kesehatan.