TangerangNews.com

Tak Setuju Nilai UMK, Apindo Tangerang Gugat Gubernur ke MK dan PTUN

| Selasa, 4 Januari 2011 | 13:50 | Dibaca : 46250


Burung di Tangsel melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Tenega Kerja dan Transmigrasi. (tangerangnews / deddy)



TANGERANGNEWS-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota, Kabupaten dan Tangerang Selatan akan menggugat Gubernur Banten Hj Atut Chosiah ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2011 yang belum disepakati Apindo.
 
Diketahui, perubahan revisi UMK 2011 tertuang dalam SK Gubernur Banten tertanggal 28 Desember 2010 yaitu UMK Kabupaten Tangerang menjadi Rp 1.285.000 dari sebelumnya Rp 1.243.000, Kota Tangerang dari sebelumnya Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.290.000 dan Kota Tangsel dari sebelumnya Rp 1.245.000 menjadi menjadi Rp 1.290.000.
 
"Saat ini kita sedang menyusun draf untuk dibawa ke PTUN dan kemudian uji materi ke MK. Dan dalam waktu dekat kita (Apindo Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel) akan bersama-sama melayangkan draf keberatan atas UMK ini," papar Ketua Apindo Kota Tangerang Gatot Purwanto, Senin (3/2).
 
Gatot mengatakan, untuk Kota Tangerang nilai UMK 2011 yang naik 14 persen dari tahun 2010 sebesar 1.130.000 menjadi sebesar Rp 1.290.000 dan diberlakukan untuk buruh dengan masa kerja dibawah 1 tahun dan lajang ini sangatlah berat bagi perusahaan. “Saat ini kondisi industri di Kota Tangerang tidaklah signifikan. Selain itu, kasihan dengan karyawan lain yang memiliki masa kerja lama tiba-tiba gajinya sama dengan karyawan baru,” paparnya.
 
Bahkan, lanjut Gatot, saat ini sudah ada satu perusahaan besar di Kota Tangerang telah mengajukan permohonan penundaan kenaikan UMK 2011. Perusahaan itu adalah PT Argo Pantes yang berlokasi di Jalan MH THamrin, Cikokol, Kota Tangerang. Perusahaan bergerak di Garmen ini diakui olehnya, telah mengajukan penundaan atas sepengetahuan Serikat Buruh (SB) dan Serikat Pekerja (SP) disana. "SB dan SP di perusahaan ini sama-sama tahu dan mencermati akan kondisi perusahaan tersebut," ungkapnya.(rangga zulinsyah)