TangerangNews.com

Rohma Curi Dolar Tetangga di Ciputat

| Minggu, 16 Januari 2011 | 20:59 | Dibaca : 12346


Borgol (tangerangnews / dens)



TANGERANGNEWS-Karena terlilit hutang hingga Rp 45 juta,  seorang buruh bangunan bernama Rohma bin Aimad ,30, nekat mencuri di rumah tetangganya sendiri di Jalan Rajawali, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat sang tetangga keluar kota.
 
Pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar US$ 800 pecahan US$ 100, satu unit laptop merk Dell, satu kamera digital poket, jam tangan casio, kalung emas 24 gram, gelang kaki mas 5 gram, gelang tangan emas 3,5 gram, giwang emas 6 gram, dan cincin emas 6 gram serta jaket kulit hitam dan jaket parasut dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta.
 
Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, pelaku Rohman yang merupakan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat mencuri dengan cara menjebol jendela rumah korban Rohimat (28), karyawan sebuah perusahaan swasta.
 
"Terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari hasil olah TKP  di rumah korban dengan menggunakan anjing pelacak. Setelah dilakukan penelusuran oleh anjing pelacak, rumah pelaku dicurigai," papar Alip.

Dikatakan Alip, semua emas yang diambil pelaku, lengkap dengan kwitansi pembelian. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 40 juta. Pelaku diancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,"jelasnya. (rangga)