TangerangNews.com

Massa Pendemo Ayin Diduga Dibubarkan Preman

| Rabu, 19 Januari 2011 | 18:56 | Dibaca : 10259


Arthalyta Suryani, saat menjenguk ayahnya di RS Immanuel, Bandar Lampung. (tangerangnews / repro)


TANGERANGNEWS-Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Merah  Putih yang hendak melakukan aksi demo menolak pembabasan bersyarat Artalita  Suryani alias Ayin di depan Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Wanita Tangerang pada Rabu (19/1) siang, dihadang sekelompok massa berpakaian preman yang diduga pendukung Ayin.

 
Sebelumnya, para demonstran yang tiba di depan Lapas Wanita Tangerang  dengan menggunakan minibus Kopamijaya 102, sempat menggelar spanduk  dan menyebarkan  selebaran berisikan penolakan pembebasan bersyarat terhadap Ayin yang rencananya akan dikabulkan pada tanggal 27 Januari  mendatang.
 
Namun, selang beberapa menit, mereka kembali menyimpan alat propaganda unjuk rasa tersebut , setelah ada larangan dan ancaman dari massa  pendukung Ayin yang berkulit hitam dan berbadan tegap. Padahal, rencana aksi  tersebut sudah mendapatkan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian yang  jumlahnya jauh lebih banyak, baik dari massa pengunjuk rassa maupun massa  pendukung Ayin.
 
“Kita  menunggu intruksi lebih lanjut,” kata Sekjen GMP Merah Putih Raditya Hidayat sambil merangsek ke minibus 102 dan berlalu pergi bersama rombongannya.
 
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi Aju saat dihubungi  wartawan mengaku aksi terpaksa harus dicancel karena pihaknya dilarang oleh massa Ayin. “Kita akan agenda ulang lagi beberapa hari ke depan dengan  mengerahkan dua minibus dan massa yang lebih banyak lagi,” tandasnya.
 
Adapun tuntutan yang tertuang dalam selebaran GMP Merah  Putih, selain penolakan terhadap pembebasan bersyarat Ayin yang menjadi terpidana karena kasus penyuapan terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan. Selain itu, mereka menuntut agar aparat hokum  menghukum koruptor seberat-beratnya, pecat Kalapas dan Kakanwil Kemenkum HAM Banten, dan meresufle Menkum HAM karena telah berulang  kali membohongi rakyat dengan memberikan grasi terhadap koruptor.(RANGGA ZULIANSYAH)