TangerangNews.com
Komisi III DPR Sidak Gudang Bea Cukai Alam Sutera
| Kamis, 20 Januari 2011 | 17:36 | Dibaca : 151830
Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata dalam konprensi persnya. (tangerangnews / dira)
TANGERANGNEWS-Empat orang anggota Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang minuman keras (miras) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tangerang di Alam Sutera, Serpong, hari ini. Karena anggota Komisi III DPR RI mendengar kabar adanya upaya penggelapan barang bukti oleh oknum tertentu.
"Sekitar dua atau tiga hari lalu, kami mendapat informasi ada pihak-pihak yang ingin mengeluarkan barang bukti ini dari gudang KPPBC Alam Sutera. Makanya kami datang ke sini untuk melihatnya," ujar Herman Heri, anggota dari Fraksi PDIP.
Hal itu dibenarkan oleh Andi Rio, anggota dari Fraksi Partai Golkar. "Selama ini tidak ada laporan dari BC soal penangkapan yang cukup besar ini. Tiba-tiba kami dengar ada pihak-pihak yang mau membebaskan barang bukti ini. Karena sudah ada niat, maka kami sidak," ucapnya.
Seperti diketahui, 26 November 2010, KPPBC Alam Sutera, merilis hasil tangkapan yang cukup besar di gudang miras komplek pergudangan Blok 2 No 8 dan Blok M No 25 Taman Tekno BSD Serpong. Karena hasil tangkapan cukup besar, Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugianta, yang merilis tangkapan tersebut kepada wartawan. Barang bukti berupa miras yang berhasil disita sebanyak 108.000 botol, dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar. Sementara kerugian negara dari pita cukai mencapai Rp 15,5 miliar.
Syarifuddin Suding, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partau Hanura, dengan tegas meminta agar KPPBC Alam Sutera untuk tidak main-main atas kasus hukum ini. "Kami tidak ingin ada kasus seperti Gayus Tambunan lagi. Jangan berhenti sampai pada penjaga gudang saja, tapi harus ditangkap pemilik minuman keras ini. Kalau perlu siapa di belakang bos miras ini juga harus ditangkap," ucapnya.
Namun, dugaan penggelapan barang bukti itu dibantah Kepala Kanwil Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tangerang, Nasar Salim. Menurutnya, semua barang bukti miras impor di gudang BC Alam Sutera masih ada dan dijamin keasliannya. "Tidak ada itu upaya penggelapan barang bukti. Semua masih ada, dan semua masih asli," katanya sambil mengantar rombongan anggota Komisi III DPR masuk ke gudang BC Alam Sutera.
Menurut Nasar, masyarakat tak perlu khawatir atas komitmen pihaknya untuk memberantas berbagai upaya penyelundupan yang merugikan negara. "Kami sangat komit untuk kasus ini. Apapun yang merugikan negara, kami sikat," ucapnya. (DIRA DERBY)