TangerangNews.com

Cekcok dengan Istri Akibat Judi Online, Pria di Ciledug Tangerang Akhiri Hidupnya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Juni 2022 | 19:45 | Dibaca : 1296


Ilustrasi gantung diri. (@TangerangNews / dailyhamdard)


TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial RAS, warga Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang nekat mengakhiri hidupnya, dengan cara gantung diri, Minggu 19 Juni 2022, pagi.

Usut punya usut, motif pria berusia 28 tahun melakukan bunuh diri tersebut, karena cekcok dengan istrinya terkait masalah judi online.

"Ya betul. Cekcoknya gara-gara judi online. Karena saat cekcok mungkin istrinya minta pisah," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara.

Menurut Kapolsek, korban sempat terlibat cekcok dengan istrinya saat malam sebelum korban mengakhiri hidupnya, pada Sabtu 18 Juni 2022, malam.

"Pukul 21.00 WIB, korban dan istrinya bertengkar di dalam rumah tinggal terkait perilaku korban yang kerap berjudi online," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Esok harinya ketika istri korban usai dari luar, ia tidak bisa masuk ke dalam rumah karena pintu dalam keadaan terkunci. Lalu, sang istri pun mengabari kakaknya untuk membantu mengecek keadaan di dalam rumah.

"Kakak ipar korban berinisiatif mencongkel jendela rumah agar bisa masuk," ucapnya.

Setelah berhasil masuk, kemudian istri dan kakak ipar mencari keberadaan korban. Keduanya pun terkejut ketika mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar tidur yang berada di lantai dua.

"Korban gantung diri dengan menggunakan seutas tali tambang warna putih," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, petugas piket Polsek Ciledug dan Identifikasi Polres melakukan olah TKP dan menemukan fakta-fakta bahwa korban memang bunuh diri.