TangerangNews.com

Guru Agama Cabuli Tiga Siswa SMP di Curug Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:15 | Dibaca : 672


Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (@TangerangNews / MI)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini terjadi di sebuah SMP Negeri di wilayah Kecamatan Curug.

Pelaku berinisial AR, 28, yang merupakan guru agama sekaligus pelatih Pramuka dana Paskibraka ini, tega mencabuli tiga siswa laki-laki berinisial RPH, 13, JRF, 14, dan AHRJ, 17.

"TKP beberapa kali di kamar mandi sekolah tersebut pada saat kegiatan pramuka," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 21 Juli 2022.

Kemudian pelaku juga sempat mengancam korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya.

"Para korban diancam akan dikeluarkan pasus paskibra dan pramuka yang ada di sekolah, apabila menolak ajakan dari pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa 19 Juli 2022, lalu.

#GOOGLE_ADS#

Adapun terungkapnya kasus ini, berawal dari salah satu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada temannya. Karena ternyata mereka mengalami hal yang sama, akhirnya kasus itu dilaporkan ke guru sekolah.

"Kemudian pihak guru menghubungi orang tua dan saat mereka datang ke sekolah sang guru menceritakan apa yang dialami oleh anak mereka," tutur Zulpan.

Akhirnya, guru dan pihak sekolah melaporkan aksi pencabulan itu ke Polres Tangerang Selatan pada Sabtu 16 Juli 2022. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Parung Panjang, pada Minggu 17 Juli 2022.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui setelah ditunjukkan bukti-bukti terkait dengan kejahatannya," ucap Zulpan.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.