TangerangNews.com
KPU Tangsel Tunda Umumkan Perbaikan DPT
| Senin, 31 Januari 2011 | 18:20 | Dibaca : 11493
Ketua KPUD Tangsel Iman Perwira Bachsan (tangerangnews / dira)
TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel membatalkan pengumuman perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemungutan suara ulang Pilkada Tangsel, hari ini di aula Kecamatan Ciputat Tangsel. Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachsan dalam rapat pleno itu mengatakan, penundaan penetapan DPT PSU dilakukan lantaran ada empat kecamatan dari tujuh kecamatan belum selesai diverifikasi.
“Empat kecamatan itu, Ciputat Timur, Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren,” terangnya, hari ini. Itu terjadi, kata dia, karena proses rekapitulasi ditingkat PPK belum selesai. Sedangkan, di-3 kecamatan sudah selesai.
Kesulitan yang ditemui PPK, menurut Iman, karena masih banyaknya masyrakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Tangerang. Padahal, berdasarkan peraturan KPU, NIK Kabupaten Tangerang tidak diperkenankan digunakan.
“Jadi kami kini memasukannya dengan sangat hati-hati dan butuh ketelitian. Ketika mendapati adanya NIK Kabupaten Tangerang kami juga langsung melakukan klarifikasi. Tetapi kami janji besok pagi jam 09.00 sudah selesai semua,” terangnya.
Menurut Iman, selain karena verifikasi data, KPU Tangsel juga melakukan pembenahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Itulah, kami tidak hanya memperbaiki DPT. Tapi juga memperbaiki TPS, ini menghindari adanya isu warga tidak terdaftar di TPS. Padahal, ada daftarnya, hanya saja TPSnya lebih jauh, kali ini kita sesuai kan dengan jarak rumahnya,” tutup Iman. (DIRA DERBY)