TangerangNews.com

DPRD Tangerang Kecam dan Polisikan Warga Mengamuk-Merusak Fasilitas

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:42 | Dibaca : 1076


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengecam aksi sekelompok warga yang mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Saya menyayangkan terjadinya perusakan di kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Karena ini kantor bukan milik Deden Umardani. Bukan milik orang per orang. Tapi ini milik semua masyarakat Kabupaten Tangerang," ujarnya di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya sudah melayani sekelompok warga yang mengadu terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa tersebut melalui rapat dengar pendapat atau hearing.

"Untuk hearing dengan anggota DPRD ini sebetulnya sudah dua kali dilakukan. Terakhir itu ketika tanggal 1 Agustus 2022. Jadi hitungannya baru 20 harian melaksanakan," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang juga sudah mendisposisikan surat hasil rapat dengar pendapat dari Komisi I ke Komisi IV tersebut, untuk melakukan hearing lanjutan. Jadi, katanya, bukannya tidak digubris, tetapi sedang menunggu jadwal lanjutan.

"Sebetulnya tinggal mengatur jadwal saja," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Namun, katanya, sekelompok warga malah melakukan aksi perusakan sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang seperti pot bunga, kursi, dan meja. Ia mengaku, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang akan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

"Jadi sekali lagi terhadap perusakan yang terjadi di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, saya sangat menyayangkan dan mengutuk keras. Ini milik rakyat, ini bukan milik siapa-siapa. Mari kita jaga bersama-sama," tuturnya

Dia berharap perilaku tersebut jangan sampai terjadi lagi. "Perilaku-perilaku ini yang jangan sampai terulang. Makanya harus ada tindakan tegas," pungkasnya.