TangerangNews.com

Didemo Member di Tangerang, Ini Klarifikasi PT SMI Soal Tudingan Investasi Bodong

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:53 | Dibaca : 587


Benedictus S Habonaran, kuasa hukum PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (NET89) saat memberikan klarifikasi di Kantor PT SMI, Ruko Foresta Business BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) memberikan klarifikasi terkait tudingan para membernya yang mengaku dirugikan akibat investasi forex melalui aplikasi robot trading bernama NET89, serta menuntut pengembalian dana kerugian mencapai ratusan miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Benedictus S Habonaran, PT SMI membantah memproduksi atau menjalankan robot trading. Perusahaan tersebut hanya menjual e-book terkait cara menggunakan robot trading.

Pemasaran e-book itu menggunakan sistem penjualan berjenjang (MLM), yang memungkinkan member mendapatkan imbalan atau bonus secara real. Namun, PT SMI tidak pernah memberikan profit terhadap penjualan e-book.

"Kalau kita menerima uang dari member, itu hanya sebatas penjualan e-book. Sementara yang mereka tuntut itu dana trading yang sudah mereka investasikan ke broker, bukan ke PT SMI. Kita tidak pernah bekerja sama dengan broker trading manapun," kata Benedictus di kantor PT SNI, Ruko Foresta Business BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Agustus 2022.

Ia juga meluruskan terkait tudingan member yang membeli e-book akan diberikan robot trading atau BOT siap dipakai secara gratis, di mana robot tersebut dikoneksikan ke masing-masing broker trading yang seolah-olah melakukan Buy dan Sell.

"Bonus BOT itu secara cuma-cuma diberikan, di mana pembeli e-book berhak untuk memanfaatkan atau menolaknya. Bonus juga diberikan oleh entitas hukum lain, bukan PT SMI," jelas Benedictus.

Dijelaskannya, PT MSI merupakan entitas legal yang memiliki izin untuk menjual e-book dengan sistem MLM. Wajar apabila dalam penjualan tersebut terdapat pendapatan yang meningkat.

Ini menampik tuduhan PT SMI mencari member baru untuk pengumpulan dana yang seolah-olah seperti penipuan berkedok skema ponzi.

"Income itu bukan pengumpulan dana, melainkan dari hasil penjualan," tegas Benedictus.

Ia juga mengatakan tidak semua orang yang berdemo di depan kantor PT SMI, pada Senin 22 Agustus 2022 lalu, merupakan member NET89. Ada lebih banyak orang luar yang diduga massa bayaran.

"Faktanya jumlah peserta demo yang hadir tidak sampai ratusan orang, hanya puluhan. Itu juga dibenarkan oleh penasihat hukum dari para pendemo kepada kami," tukasnya.

Adapun terkait masalah ini, PT SMI belum akan mengambil langkah hukum. Pihaknya akan menawarkan solusi bantuan kepada para member untuk meringankan beban mereka.

"Kenapa kami sebut bantuan, karena kami sebenarnya tidak ada kewajiban. Ini itikad baik dari perusahaan saja supaya member tidak terlalu mengalami kerugian. Bentuk bantuannya seperti apa, ini sedang kami godok," ujar Benedictus.

Solusi bantuan tersebut sudah diumumkan melalui website PT SMI yang bisa diakses para member. Sedangkan untuk prosesnya, member harus menjalani verifikasi data.  

"Jadi sebaiknya para member menunggu, lalu ikuti langkah-langkahnya. Tapi kalau mereka tidak mau mengikuti, itu bukan salah kita, karena tuntutan mereka salah alamat," tukas Benedictus.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang mengatasnamakan kelompok komunitas korban investasi robot Trading Forex dengan nama dagang NET89 menggelar aksi demo di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang.

Mereka meminta pengembalian dana yang nominalnya mencapai Rp300 miliar lantaran merasa ditipu, Senin, 22 Agustus 2022.