TangerangNews.com

Pecahkan Kaca Truk Kontainer di Balaraja Tangerang, 2 Tukang Palak Diciduk

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Agustus 2022 | 20:15 | Dibaca : 1010


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menunjukkan dua pelaku pemalakan sopir truk di Gerbang Tol Balaraja Tangerang, Senin 29 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pemalakan yang memecahkan kaca truk kontainer di jalan raya arah Gerbang Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, diciduk polisi.

Setelah aksi keduanya pada Kamis 25 Agustus 2022, viral di sosial media, mereka sempat berusaha kabur. Namun akhirnya mereka dapat diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku berinisial UI alias Jabeng, 29, dan MSW alias Bayong, 21. Keduanya diamankan saat dalam pelarian yakni di Pelabuhan Bakauheni, pada Sabtu 27 agustus 2022.

"Penangkapan dua pelaku berawal dari informasi warga Balaraja yang sedang berada di pelabuhan dan kebetulan melihat keberadaan kedua pelaku," kata Ramdhon, Senin 29 Agustus 2022.

Romdhon menyebutkan, kronologis tersebut berawal ketika kedua pelaku meminta uang kepada sopir kontainer tetapi tidak diberikan. Pelaku akhirnya nekat menaiki truk dan memukul sopir.

"Saat itu lalu si sopir kemudian turun dan sempat bersitegang dengan kedua pelaku, namun dilerai warga," ujar Romdhon.