TangerangNews.com

Kebijakan SMK 3+1 Dinilai Tidak Perlu Oleh Kepala Sekolah Tangerang

| Minggu, 13 Februari 2011 | 14:30 | Dibaca : 97180


Praktek masak SMK negeri 3 Tangerang. (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANGNEWS-Terkait penerapan program Sekolah Menengah Kejuruan  (SMK) 3+1 atau belajar tiga tahun dan praktik kerja satu tahun yang tengah diwacanakan Kementerian Pendidikan, Kepala Sekolah di Kota Tangerang menilai kebijakan tersebut tidak perlu karena dengan masa belajar selama tiga tahun saat ini, siswa dianggap mampu berkompetensi di dunia kerja sesuai jurusannya.
 
Seperti yang diungkapkan Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Tangerang Surya Mulyana bahwa pendidikan selama tiga tahun itu sudah cukup. Pasalnya, selain diajarkan praktek di sekolah, siswa juga melaksanakan praktek kerja industri (prakerin) di perusahaan. Khusus bagi SMKN 3 Tangerang, kata dia, siswa diharuskan menjalani prakerin selama 6 bulan, dimana SMK lainnya hanya 3 bulan.
 
“Di sekolah kita memang prakerin atau magang itu lamanya 6 bulan supaya siswa bisa benar-benar bisa mengerti tentang jurusan yang ditekuninya di dunia kerja. Jadi saya rasa, sekolah 4 tahun itu tidak perlu, karena 3 tahun saja siswa dianggap mampu terjun ke  industri dan wirausaha,” paparnya.
 
Selain itu, lanjut Surya, jika kebijakan SMK 3+1 diterapkan, tentunya dapat menambah biaya pendidikan bagi siwa. “Tentunya biaya bertambah terutama untuk biaya praktek,” katanya. Meski demikian, Surya menyatakan siap melaksanakan kebijakan tersebut jika memang diwajibkan oleh Kementrian Pendidikan.
 
Seperti diketahui, Kementrian Pendidikan tengah membuat wacana SMK 3+1 yang diyakini bisa meningkatkan mutu lulusan SMK. Program itu sekaligus untuk menjawab masalah yang dihadapi saat ini, yakni lulusan SMK terkendala ketika memasuki dunia kerja karena keahliannya yang belum memadai. Program SMK 3+1 adalah program pilihan yang diberikan kepada siswa, yakni siswa pada tahun keempat atau +1 diberi kesempatan praktik bermitra dengan industri, magang di laboratorium SMK atau politeknik.(RANGGA ZULIANSYAH)