TangerangNews.com

Tawuran di Cipondoh Tangerang, 3 Remaja Ditangkap Bawa Celurit

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Oktober 2022 | 09:50 | Dibaca : 301


Barang bukti celurit yang diamankan dari remaja tawuran di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 9 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan KH Dewantoro Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ditangkap Minggu, 9 Oktober 2022, dini hari.

Mereka adalah EAA, 13, pelajar SMP kelas 7, AMF, 18, pelajar SMK kelas 10 dan PAR, 17, pelajar SMK kelas 12.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi.

"Lalu anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu dan berhasil mengamankan tiga orang," terang Zain.

Dari tangan para pelaku, Polisi mendapati barang bukti dua senjata tajam yang digunakan yakni berupa celurit berukuran panjang dan celurit berukuran sedang.

"Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku di dapatkan informasi bahwa mereka sengaja melakukan tawuran dengan sebelumnya janjian melalui akun media sosial.

"Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12/1951 dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun," tutup Zain.