TangerangNews.com
Beri Rp30.000, Guru PNS Dilaporkan ke Panwaslu
| Rabu, 16 Februari 2011 | 17:12 | Dibaca : 44585
Ketua Panwaslu Tangsel Sarono Budiharjo saat menjelaskan kepada para demostran. (tangerangnews / dira)
TANGERANGNEWS-Panwaslu Kota Tangsel terus menerima laporan dugaan kecurangan pada pemungutan suara ulang (PSU). Hari ini, seorang warga bernama Ahmad Riyan,30, ditemani enam orang ibu-ibu yang menjadi saksi, melaporkan seorang guru PNS SD Negeri 1, Kademangan, Setu, Kota Tangsel bernama Uki.
Ahmad Riyan mengatakan, guru PNS itu telah membagikan uang kepada warga di RT5/1 Desa Kademanga, Setu, Kota Tangsel sebesar Rp30.000. Peristiwa itu, menurut Ahmad Riyan terjadi pada Minggu (13/02) sekitar pukul 22.30 WIB. “Dia (Uki) mengetuk pintu rumah warga, kemudian membaginya kepada warga seraya mengatakan, coblos No.3 pasangan Arsid-Andre Taulany pada PSU 27 Fenruari 2011 nanti,” ujar Riyan.
Riyan sendiri mengaku tidak mendapat uang tersebut. Namun, karena dia didesak warga untuk mendesaknya karena dia merupakan tokoh pemuda setempat akhirnya dia mau melaporkan itu. “Warga yang dapat uang itu kesal dan meminta saya melaporkannya. Mereka bertanya kepada saya, bisa tidak ini dilaporkan karena tindakan curang. Menurut ibu-ibu ini, jumlah yang dibagi cukup banyak ke warga, satu rumah Rp30.000,” terangnya.
Riyan pun kemudian melaporkan itu ditemani ibu-ibu yang mengaku siap menjadi saksi. Laporan Riyan dibenarkan Ani, seorang warga dari enam orang yang siap menjadi saksi dugaan kecurangan itu. “Yang membagikan ada dua orang. Jadi satu warga diberi Rp30.000 tetapi, satu rumah warga dikasih Rp30.000,” katanya.
Ditanya bukti, Ani mengatakan, uangnya sudah habis dibelanjakan. Tetapi dia siap jadi saksi meskipun kedepannya dia kemungkinan akan mendapat tekanan karena melaporkan itu.
“Saya cuma mau ngomong apa adanya saja. Kalau ada yang curang, yah curang, jangan maling teriak maling, dia (Uki) yang ngasih tetapi menyebutkan kandidat lain yang melakukan kecurangan. Saya siap jadi saksi di MK atau dimana pun, karena yang mengetahui keadaan di Tangsel yah sebenarnya kan masyarakat bawah seperti kami, MK hanya tahu dari orang-orang atas saja,” ujarnya.
Sementara itu, Staff Ahli Panwaslu Tangsel Ismoyo Handoko mengatakan, pihaknya telah mengintensifkan mekanisme laporan warga. “Karena kami kebanjiran laporan pelanggaran, kami meminta warga laporkan ini ke Panwas Kecamatan, sesuai dengan TKP,” katanya.
Untuk itu, pihaknya memanggil Panwas Kecamatan Setu untuk datang ke Panwaslu Kota Tangsel menerima laporan itu. “Ya, dapat dibayangkan selama PSU ini kami sudah menerima enam laporan, dari enam laporan itu semua sedang dalam proses. Sedangkan satu yang belum diproses adalah dugaan pembagian sembako yang dilakukan oleh Ketua RT di Setu yang diduga mengajak memilih Arsid-Andre,” katanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terlapor maupun pasangan Arsid-Andre Taulany.(DIRA DERBY)