TangerangNews.com

Ternyata Ada Banyak Kasus Ginjal Akut di Kabupaten Tangerang, Faskes Dilarang Jual Obat Sirup

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:37 | Dibaca : 861


Ilustrasi ginjal akut misterius pada anak. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengaku pihaknya banyak menemukan kasus ginjal akut di wilayahnya. Sampai saat ini, penyakit tersebut telah berhasil ditangani.

Akan tetapi, Dinkes belum bisa membeberkan data jumlah kasus tersebut. Selain itu, asal mula penyebab penyakit yang menyerang anak balita itu juga belum bisa dipastikan. 

Baca juga: Waspada, Orang Tua di Kota Tangerang Lakukan Ini Jika Anaknya Gejala Ginjal

"Ini kan sedang ditelusuri, data pasti kita belum bisa diberikan. Karena kita harus mengkonfirmasi ke rumah sakit. Kemudian untuk kelompok rentan terkena ginjal akut di bawah lima tahun atau balita," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang dr Faridz, Kamis, 20 Oktober 2022.

Saat ini, Dinkes  sudah menginstruksikan untuk menghentikan sementara pendistribusian atau penjualan obat cair atau sirup di seluruh jejaring fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas, RSUD dan Apotek di daerahnya. Hal itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Saya sudah bikin surat edaran, kemudian info secara langsung ke jejaring kita puskesmas, karena instruksi baru kemarin ini perlu proses untuk kita informasikan, menunda dulu pemberian sirup sampai dengan ada keputusan BPOM," katanya dr Faridz.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Minta 298 Apotek Setop Jual Obat Sirup

Ia menyebutkan, kebijakan penghentian sementara dalam penjualan obat sirup itu telah berlaku sejak awal adanya instruksi dari Kemenkes RI. Meski saat ini surat edaran (SE) dari pihaknya belum diterima oleh penyedia jasa obat atau kesehatan setempat.

"Tapi secara lisan sudah disampaikan dan berlaku sejak ditetapkan Kemenkes," ujarnya.