TangerangNews.com

Baru Enam Jam Bekerja, PRT Racuni Majikan dengan Obat Nyamuk

| Sabtu, 19 Februari 2011 | 21:38 | Dibaca : 12371

 
TANGERANGNEWS-Baru enam jam bekerja sebagai pembantu rumah, perempuan ABG nekat meracuni majikannya dengan obat nyamuk. Korban pun langsung mengalami kejang-kejang akibat keracunan.

Berdasarkan keterangan dari pelaku Taniroh ,17, yang baru saja datang dari Brebes Jawa Tengah, pada awalnya ia ingin meracuni anak korban yang bernama Stiven ,6, agar sang anak sakit. Namun prediksinya meleset, ibunda Stiven yang bernama Tioma Theresia ,30, justru yang meminum racun obat nyamuk itu.

“Saya memasukkan obat nyamuk bakar kedalam termos agar airnya diminum oleh Stiven, tetapi air termos diminum ama ibunya,” ujar Taniroh saat menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Sabtu (19/2/2011) malam.

Taniroh melanjutkan, bahwa aksi jahatnya tersebut dilakukan lantaran dirinya ogah merawat Stiven. Sebab perjanjiannya dengan keluarga korban dia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan jika Stiven sakit maka dirinya akan dipecat oleh sang majikan.

Taniroh sendiri baru enam jam bekerja di keluarga Tioma Theresia, yang beralamat di Jalan Mahakam 172. RT 2 RW 12, Lurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Akibat perbuatanya tersebut Taniroh terancam pasal 202 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan jiwa dan keselamatan orang lain. Ancaman hukuman tersebut juga tidak main, main, Taniroh terancam kurungan 15 tahun penjara. (DTK)