TangerangNews.com

Logistik Pemungutan Suara Ulang Tangsel Sudah Siap

| Minggu, 20 Februari 2011 | 18:14 | Dibaca : 7678


Ketua KPUD Tangsel Iman Perwira Bachsan (tangerangnews / dira)


 

TANGERANGNEWS-Kurang dua pekan menjelang pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Tangsel, seluruh logistik yang dibutuhkan kini sudah siap.

Semuanya tinggal didistribusikan kepada PPK dan PPS. Demikian yang dikatakan oleh Ketua KPU Tangsel, Iman Perwira Bachsan, hari ini.

"Seluruh logistik sudah kami terima. Artinya, selangkah lagi persiapan PSU sudah tuntas dan akan kami gelar tepat pada waktunya," ujar Iman.

Menurut Iman, logistik yang sudah diterima itu antara lain, seluruh formulir format C mulai C1 hingga C10, kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) berupa tinta, spidol kecil dan besar, pulpen, tanda pengenal panitia, saksi dan pengawas, serta surat suara.

"Hari ini   kami sudah terima seluruh surat suara, dengan total surat suara  mencapai 756.636 lembar," ucapnya.

Menurut Iman, saat ini pihaknya sedang melakukan pengepakan dan penyortiran seluruh logistik di dua tempat terpisah. Seperti surat suara disortir dan dilipat di Aula Kecamatan Ciputat sebanyak 256.636 lembar, sedangkan sisanya di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren sebanyak 500.000 lembar.

Semuanya kata Iman akan beres hari ini  sehingga Senin sudah bisa didistribusikan ke PPK, PPS, KPPS. "Kami pastikan H-3 sudah sampai semua ke TPS," ujarnya

Secara terpisah, kini beredar surat undangan pemilih (C6) yang tidak dilengkapi NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Seperti yang diungkapkan Tomy ,29, warga Serua, Kecamatan Ciputat, mengaku menerima C6 tanpa NIK.

"Sepengetahuan saya, saat pilpres dan Pilkada  13 November lalu ada NIK-nya. Kenapa sekarang tidak. Saya khwatir surat ini disalahgunakan," ujarnya.

Menurut Tomy, C6 tanpa dilengkapi NIK akan sulit ditelusuri kepemilikannya, karena tidak ada bukti otentik dari KTP. "Kalau ada penyalahgunaan siapa yang bertanggung jawab? KPU Tangsel harus segera mangantisipsi," ujarnya.

Menurut Iman Perwira Bachsan, warga tidak perlu khawatir karena hanya pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) saja yang berhak mencoblos ulang. "Kami sudah cantumkan NIK di dalam DPT, dan tiap C6 yang dibawa pemilih akan kami cocokkan terlebih dahulu dengan DPT. Makanya, kami pastikan tidak akan ada masalah," katanya.
(DIRA DERBY)