TangerangNews.com

4 Balita Penderita Ginjal Akut di Kabupaten Tangerang Meninggal

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:41 | Dibaca : 230


Faridz, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang. (Istimewa / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat enam balita terkonfirmasi menderita gagal ginjal akut. Adapun empat penderita di antaranya meninggal saat menjalani perawatan.

“Dari enam pasien yang dirawat di RSCM Jakarta, periode Juli sampai Oktober 2022 ini ada empat balita yang meninggal,” kata Faridz, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, Rabu, 26 Oktober 2022.

Faridz mengatakan, empat kasus meninggal akibat gagal ginjal akut tersebut masih dalam usia balita. Menurutnya, semua balita yang meninggal berasal dari Kabupaten Tangerang.

“Jadi yang meninggal ini balita perempuan satu orang dan laki-lakinya ada tiga orang,” katanya.

Faridz menyebutkan, pasien balita penderita gagal ginjal ini meninggal setelah dilakukan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta, sejak beberapa bulan lalu.

Namun, Farid mengaku belum mengetahui apa penyebab gagal ginjal tersebut. Pasalnya, belum diketahui secara detail penyebabnya.

“Dan seluruhnya meninggal saat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo atau RSCM, Jakarta. Tetapi kalau penyebab dari obat sirup ini belum terbukti,” ujarnya.

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir menambahkan, bahwa saat ini pihaknya telah terjun langsung bersama Mapolresta Tangerang melakukan pengecekan ke apotik-apotik di wilayah Tigaraksa dan Cikupa.

“Jadi hari ini (kemarin-red), kegiatannya Loka POM Kabupaten Tangerang turun bersama Polres Kota Tangerang di Tigaraksa dan Dinkes Kabupaten Tangerang pemeriksaan ke lima sarana apotek di wilayah Cikupa dan Tigaraksa,” katanya.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, ada dua apotik yang didapati menyimpan obat jenis sirup. Sehingga langsung diamankan obat tersebut untuk dilakukan penarikan.

#GOOGLE_ADS#

“Hasilnya satu apotek tidak ditemukan produk yang dilarang. Dan dua apotek ditemukan produk yang dilarang.  Kemudian terhadap produk tersebut dilakukan karantina hingga produk tersebut ditarik oleh PBF,” pungkasnya.