TangerangNews.com

Makam Buyut Jenggot Diputuskan Bukan Cagar Budaya, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Hormati

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 22:00 | Dibaca : 481


Makam Keramat Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Tokoh masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi meminta agar warga menghargai keputusan pemerintah yang tidak direkomendasikan Makam Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, sebagai Cagar Budaya.

Hal ini menyusul adanya rencana aksi demo masyarakat yang tidak terima atas keputusan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional melalui surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan.

"Kalau memang kita merasa sebagai masyarakat yang beradab, berbangsa dan berbudaya, ya hormati keputusan pemerintah," ujar Jandi, Minggu 30 Oktober 2022.

Meskipun aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, Jandi mengajak untuk berpikir kepala dingin. Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak melawan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Masyarakat seperti kurang puas namun jangan sampai memaksakan kehendak, itu namanya nanti pemerintah jadi serba salah, ayo hormati," harapnya.

Menurut Jandi, keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah berdasarkan keilmuan. Meski demikian, jika masyarakat setempat meyakini bahwa ada cerita, sejarah Makam Mbah Buyut Jenggot yang kuat, yang dapat diyakini sebagai hukum adat maka hal ini juga tidak bisa disalahkan.

"Pemerintah memiliki keyakinan ukurannya scientifik keilmuan, ilmunya namanya antropologi. Kalau adat istiadat meyakini itu sebagai kearifan lokal. Kalau masyarakat kuat meyakini hal itu sok silahkan saja, toh negara kita negara demokrasi," tukas Jandi.