TangerangNews.com

Ribuan Kena Dampak, Bupati Tangerang Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2022 | 23:27 | Dibaca : 227


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membahas terkait solusi penghapusan tenaga honorer, Selasa 8 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta solusi kepada Komisi II DPR RI terkait rencana penghapusan tenaga tenaga honorer di bulan November 2023. Pasalnya, aturan tersebut akan berdampak pada ribuan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang.

Hal itu sampaikan Zaki saat menerima kunjungan kerja spesifik dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Selasa 8 November 2022.

"Saya juga memohon anggota DPR RI bisa membantu memberikan solusi dan menuntaskan permasalahan tenaga honorer, minimal penghapusan tersebut bisa ditinjau ulang atau ditunda untuk sementara waktu," ungkap Zaki.

Menurutnya, pendataan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang sudah diselesaikan. Dengan begitu, dia berharap permasalahan tenaga honorer segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan keresahan.

"Alhamdulillah untuk pendataan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang telah rampung dan mendapatkan apresiasi dari Komisi II dan BKN, karena Pemkab Tangerang telah mampu menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kunjungan kerja spesifik dari Komisi II ini untuk membahas evaluasi pendataan tenaga honorer di Indonesia.

"Kunjungan kerja spesifik ini, kami ke tiga lokasi yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor serta Kabupaten Bekasi. Dipilihnya tiga lokasi ini karena terdapat jumlah ASN dan tenaga honorer yang besar," jelas Doli.

Berbagai masukan dari Pemkab Tangerang juga akan ditindakanjuti dan akan menjadi bahan bagi Komisi II menjelang pansus yang rencananya akan digelar nanti.