TangerangNews.com

WN Taiwan Ditangkap Bawa Ketamine Rp1 Miliar

| Senin, 28 Februari 2011 | 16:34 | Dibaca : 22943


WN Taiwan, Yang CK ditangkap petugas Bea dan Cukai. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan dan pembatasan berupa kristal bening yang diduga ketamine sebanyak 1044 gram yg dibawa oleh  seorang penumpang laki2 naik pesawat Cathay Pasific (CX-777) dari Hongkong (HK) tujuan Jakarta (CGK).


" Pelaku bernama bernama Yang CK (42) menyelundupkan ketamine disimpan di dalam dinding koper (false concealment).," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo saat dihubungi Senin (28/02/2011).

Jika diestimasikan kedalam rupiah, Ketamine tersebut bernilai Rp1 miliar. "Tersangka akan membawa ketamine ini di sebuah hotel di Jakarta, namun tersangka tidak menyebut hotelnya. Kini tersangka dan BB akan  diserahkan ke Polres Bandara," terangnya.

‎ ?Pelaku akan dijerat dngan UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.(DIRA DERBY)