TangerangNews.com

Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Capai 23,3 Persen

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Desember 2022 | 21:01 | Dibaca : 267


Ilustrasi stunting. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Plt Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten dr Nurizky Permanajati mengatakan, kasus stunting atau kondisi gagal tumbuh pada balita di Kabupaten Tangerang mencapai 23,3 persen pada tahun 2022.

"Dikabupaten Tangerang sekitar 23,3 persen, target kita disemua daerah 14 persen," kata Rizky, Jumat 2 Desember 2022.

Menurut dia, kasus stunting ini sangat berbahaya, karena membuat anak dan para balita menjadi mudah sakit sehingga menjadi kurang berpotensi.

"Jadi stunting ini jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan pemikiran lama oleh anak dan daya saing dengan luar pun sangat rendah," ujarnya.

Ia menyebut kasus stunting terbanyak di Provinsi Banten yaitu di Kabupaten Pandeglang sebesar 86,97 persen dan di Kabupaten Lebak sebesar 86,51 persen.

"Di semua daerah, kita menargetkan 2023 sudah 14 persen semua dan semoga anak-anak kita akan menang daya otaknya dengan orang luar," jelasnya.