TangerangNews.com

Tempat Hiburan Hawaii di Pakuhaji Tangerang Digerebek, 8 Wanita Penjaja Miras Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2022 | 12:34 | Dibaca : 751


Sejumlah wanita penjaja miras di tempat hiburan malam Hawaii, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, didata saat digerebek aparat Kepolisian, Sabtu 17 Desember 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digerebek aparat Kepolisian gabungan.

Penggerebekan dilakukan lantaran tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi peredaran dan pesta miras itu, meresahkan masyarakat setempat.

Tim Gabungan Rayon IV yang terdiri dari Polsek Pakuhaji, Polsek Sepatan dan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota diterjunkan ke lokasi, pada Sabtu 17 Desember 2022, dini hari.

"Anggota berhasil mengamankan delapan wanita penjajah miras dan empat orang pelanggan pada penggerebekan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Selain 12 orang, polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor milik penjual dan pelanggan, berikut 45 botol miras dari beberapa merk.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras. Menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

"12 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas Zain.