TangerangNews.com

Mantan Kontributor TV Swasta Ditangkap Beli Senpi

| Kamis, 10 Maret 2011 | 15:30 | Dibaca : 21389


ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)




TANGERANG
–Seorang mantan kontributor TV swasta, Sofyan ditangkap polisi setelah membeli senjata dari seorang mantan TNI berpangkat Praka Ahmad, 29. Keduanya disergap anggota Buser, Polsekta Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (18/02) malam lalu.
 
Menurut pengakuan Ahmad, ia menjual senjata api kepada Sofyan(29)  sebanyak  5 senjata api (senpi)  didaerah Kebon Nanas, Panunggangan.
 
 Jenis senjatanya 4 unit revolver dan 1 jenis FN. Ia membeli dengan seseorang di Cipacing,Bandung. "Saya beli senjata FN Rp 2,5 juta dan saya jual ke Sofyan Rp 3,5 juta,"jelasnya di Polsek Cipondoh.
   
Ahmad mengaku dipecat dari TNI karena disersi dan kawin lagi. "Saya disersi setahun dan kawin lagi,"ucapnya sambil menyebutkan ia kawin lagi karena dengan istri pertama nikah 5 tahun tak punya keturunan.
  Sementara itu Sofyan yang penah sekolah di Pakistan ini mengaku membeli senjata itu untuk koleksi. Ia mengaku pernah jadi wartawan kontributor TV swasta setahun lalu,  tapi sudah behenti.
    Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, terbongkarnya kasus jual-beli senjata api ini berkat informasi dari masyarakat. "Tersangka kami kenakan pasal UU Darurat karena senjata api tak dilengkapi dengan surat izin yang sah,"tegasnya. (RANGGA ZULIANSYAH)