TangerangNews.com

Dokter RS Awal Bros Akan Diperiksa Polisi

| Kamis, 10 Maret 2011 | 17:10 | Dibaca : 216075


Maurin Angela, bayi perempuan berusia 8 bulan, yang tinggal di Jalan Besi Raya No 27, RT 05/15, Perum II, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga menjadi korban mal praktek setelah dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Tangerang. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Kepolisian Polres Metro Kota Tangerang akan segera memeriksa pihak Rumah Sakit Awal Bros terkait dugaan mal praktek terhadap seorang anak perempuan berusia 8 bulan, Maureen Angela, yang kehilangan jari kelingking usai dirawat di rumah sakit tersebut.
 
“Pihak terlapor dalam waktu dekat akan diperiksa. Kita akan kumpulkan bukti-bukti dulu untuk melihat indikasi mal prktek tersebut,” ungkap Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, Kamis (10/3).

Menurut Tavip, sebelumnya Ayah Maureen,  Budi Kencana telah diperiksa oleh penyidik di Mapolres Kota Tangerang pada Senin (7/3) lalu. Budi menerima 18 pertanyaan terkait kasus yang menimpa anaknya, mulai dari kondisi Maureen sehat sampai sakit dan akhirnya harus kehilangan jari kelingking sebelah kanan.

“Kasus akan kita kembangkan secara urut mulai dari orang tuanya. Masalah dokter atau siapa yang akan dipanggil akan kita dalami dulu. Pokoknya nanti yang terlibat akan kita periksa,” tambahnya.

Seperti diketahui, anak tunggal pasangan Budi Kencana dan Linda Kurniawati, warga Jalan Besi  Raya No 2, RT 5/14, Perumnas II, Cibodas Baru, Kota Tangerang,  pada 15 November 2010, dibawa ke IGD RS Awal Bros di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang karena tidak sadar, kejang, nafas tersengal-sengal, denyut jantung sangat cepat, demam tinggi, kekurangan cairan berat, gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit dalam tubuh.

Karena kondisinya yang kritis, Maureen diberikan cairan incus bincat yang diperuntukkan bagi orang dewasa. Setelah perawatan, kondisi Meureen membaik. Namun setelah beberapa lama, jari kelingkingnya tangan kanannya membengkak dan mengelupas.

Menurut pihak RS Awal Bros, pemberian infuse bincat dilakukan demi menyelamatkan pasien. Infus juga diberikan setelah adanya persetujuan dari keluarga Maureen. Permasalahan putusnya jari  Maureen adalah dampak dan resiko yang dapat timbul dalam suatu proses  tindakan pertolongan pemulihan terhadap sakitnya pasien.(RANGGA ZULIANSYAH)