TangerangNews.com

Diprotes Warga, Lurah Kutabumi Tangerang Bakal Panggil Ketua RW Soal Wacana Pembangunan Pusat Kuliner

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 2 Januari 2023 | 19:55 | Dibaca : 609


Rapat sejumlah pemilik ruko dengan ketua RW 09 terkait protes wacana pembangunan pusat kuliner di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Terkait wacana pembangunan pusat kuliner di bahu jalan Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, lurah setempat akan memanggil Ketua RW 09.

Pasalnya, selain diprotes warga pemilik ruko, wacana yang menggunakan fasilitas umum tersebut juga tidak dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat.

"Saya tidak tau (ada wacana pembangunan pusat kuliner), tidak ada koordinasi ke pihak Kelurahan," ucap Lurah Kutabumi Hamdan, Selasa 2 Januari 2023.

Menurut Hamdan, wacana yang diinisiasi Ketua RW 09 Pondok Indah, Aswandy J Pohan itu, merupakan bentuk pelanggaran.

Selain itu, pihaknya juga akn memanggil para pemilik ruko yang selama ini telah merasa dirugikan oleh kebijakan yang dibuat oleh ketua RW setempat.

"Itu sebuah pelanggaran, secepatnya saya akan panggil Ketua RW, jajaran pengurus RW dan para pemilik ruko," kata Hamdan.