TangerangNews.com

Catat Daftar Tanggal Merah dan Hari Penting Maret 2023, Cuma Ada Satu Hari Libur Nasional

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 Februari 2023 | 14:15 | Dibaca : 217


Ilustrasi tanggal merah. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menetapkan tanggal merah untuk Maret 2023.

Berdasarkan SKB tiga menteri, bulan Maret 2023 hanya akan terdapat satu tanggal merah untuk hari libur nasional, yakni Hari Raya Nyepi.

Adapun untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan tambahan libur, yakni cuti bersama Nyepi yang jatuh pada hari berikutnya.

Berikut daftar tanggal merah dan libur nasional untuk Maret 2023.

Meski begitu, terdapat hari penting lainnya di bulan Maret dalam rangka memperingati peristiwa tertentu.

Sebut saja Hari Perempuan, Hari Kostrad, dan Hari Peringatan Bandung Lautan Api untuk peristiwa nasional, sementara peristiwa internasional akan ada Hari Konsumen Sedunia, Hari Puisi Sedunia, dan masih banyak lagi.

Berikut adalah rincian hari penting yang jatuh pada bulan Maret 2023.

 

Hari Penting Nasional

 

Hari Penting Internasional

 

Demikian informasi mengenai tanggal merah dan hari libur nasional. Mengetahui tanggal merah dan libur nasional penting lantaran berguna untuk menyiapkan perencanaan mendatang, baik urusan pekerjaan maupun liburan.