TangerangNews.com

Bejat! Ayah Sambung Perkosa Anak hingga 8 Kali di Jambe Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:01 | Dibaca : 861


ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial D alias Dodi, tega memperkosa anak sambungnya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu terjadi di rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Namun D melarikan diri, hingga kini menjadi buronan Kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun Tangerangnews.com, pemerkosaan itu terbongkar pada 28 Januari 2023 lalu.

Pada saat itu, pelaku tertangkap basah oleh istrinya saat sedang melakukan perbuatan asusila itu di kamar anaknya.

Istri Dodi yang tak ingin disebutkan namanya mengungkap kalau suaminya itu kerap menidurkan anak-anak ketika malam hari. 

Namun pada malam itu, sang istri curiga dengan Dodi yang tak kunjung balik menghampirinya.

"Biasanya kan kalau anak-anak sudah tidur balik ke kamar," ucapnya, ditulis Selasa 28 Februari 2023. 

Merasa curiga, sang istri kemudian mengintip ke dalam kamar melalui kain penutup jendela. Alangkah terkejutnya ia mendapati Dodi sedang meraba-raba bagian intim putrinya.

"Terus dia kaget dan langsung bangun, langsung ke kamar aku, aku kejar ke kamar," jelasnya. 

Dari pengakuan korban, sebelum malam itu, aksi bejat ayah sambungnya itu telah dilakukan sebanyak delapan kali. Namun untuk aksi yang ke delapan, Dodi kepergok sendiri oleh sang istri.

Korban mengaku tidak berani mengadukan hal itu ke ibunya lantaran sang ayah selalu mengancam korban dengan kekerasan. 

"Takut dipukulin ayah, terus aku takut dipukulin, masalahnya ngancam-ngancam juga, kalau bilang-bilang nanti ayah pukul katanya," ujar sang Ibu. 

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan  pihaknya telah mendapat laporan terkait kasus rudapaksa tersebut. 

Saat ini jajarannya tengah memburu pelaku yang sedang dalam pelarian. 

"Sedang pengejaran, yang mengetahui informasi keberadaannya bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat," kata Zamrul kepada wartawan.