TangerangNews.com

Jadi Bandar Togel di Tangsel, Warga Benda Baru DPO Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Maret 2011 | 14:45 | Dibaca : 12902


Tersangka judi togel Togel di Tangsel. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Jadi bandara togel, seorang warga Benda Baru, Benda Timur No. 12 A Blok E RT 06/11 Pamulang , Tangsel bernama Sony Manurung, masuk jadi daftar pencarian orang (DPO). Itu didasari atas penangkapan tiga orang anak buah Sony yang sudah lebih dulu tertangkap pada hari ini oleh Petugas Polsek Pamulang.

"Kami masih memburu bandar-nya. Tiga orang ini adalah anak buahnya, yakni RS, SR, Pak De, warga Pamulang Timur," terang Kapolsek Pamulang Kompol Zulkiefli Muridu, hari ini.

Tangsel menurut Kapolsek, disinyalir masih marak dari perjudian. Namun, tidak dilakukan secara terbuka. Modus operandi pelaku judi di Tangsel dilakukan secara sembunyi-sembunyi, yakni dengan cara datang langsung ke rumah Sony Manurung untuk pesan angka atau dengan menelepon bahkan bisa juga dengan mengirimkan pesan singkat (SMS).

#GOOGLE_ADS# 

"Tetapi itu semua dilakukan dengan orang yang mereka kenal saja. Artinya, sebelumnya mereka   kenal pelaku tidak akan menjual togel. Nah, bawahannya ini adalah marketingnya, tetapi bawahannya ini harus mencari pemasang yang kenal. Para bawahannya ini akan diberikan upah dari hasil togel yang mereka dapati masing-masing, pembagiannya 15 persen dari hasil mereka," jelas Kapolsek.

Sasaran pemasang togel di Tangsel menurut Kapolsek adalah warga dengan tingkat ekonomi  menengah dan kelas bawah. "Sebab, hasil masing-masing marketing ini sehari hanya sekitar Rp300-400 ribu," jelasnya.

Dalam penangkapan jaringan togel itu, Kapolsek mendapati barang bukti berupa buku mimpi dan uang hasil penjualan togel Rp31 ribu. "Waktu ditangkap baru buka, jadi mereka semua sudah setor pada malam hari. Kegiatan ini berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, dilakukan sejak Januari 2011," tandasnya. (DIRA DERBY)