TangerangNews.com

Sejumlah Pijat Refleksi di Citra Raya Tangerang Tawarkan Jasa Plus-plus Mulai Rp150 Ribu

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 4 April 2023 | 05:34 | Dibaca : 5558


Kawasan Mardigras, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS-Sejumlah ruko di kawasan Mardigras, Citra Raya, Kabupaten Tangerang diduga menjadi tempat bersarangnya transaksi prostitusi yang berkedok pijat refleksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin 3 April 2023 dini hari, sedikitnya terpantau ada tiga ruko pijat refleksi yang aktif beroperasi di lokasi tersebut.

Menurut pengakuan salah satu penjaga ruko pijat refleksi, Heru di tempatnya itu ada sebanyak 13 terapis wanita. Pelanggan pria yang berminat, bisa memesannya melalui aplikasi MiChat.

Namun, lanjut bagi pelanggan yang sudah mengetahui rukonya itu bisa langsung datang memilih wanita yang diinginkannya.

"Yang kerja ada 13-an wanita, kalau sudah tau tempat kita mah langsung datang saja milih," kata Heru.

Heru menjelaskan, untuk tarif esek-esek satu wanitanya berkisar harga Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. 

Sedangkan, untuk pengunjung yang hanya sekedar ingin pijat saja, dipatok tarif sebesar Rp150 Ribu.

"Kalo untuk pijat saja Rp150 ribu itu sambil bugil. Kalau tidak tertarik sama wanita yang di sini, nanti saya cariin ditempat lain," ucap dia.

Heru menyatakan, di kawasan Mardigras ada beberapa referensi ruko pijat sejenis. Di sana terbilang aman dari razia, lantaran  dibeking oknum aparat penegak hukum.

"Terakhir dirazia itu kita saat Covid-19, tapi sekarang puasa aja kita tetap operasi," jelas Heru.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan tempat usaha yang melanggar peraturan daerah (Perda). 

"Kalau melanggar Trantibum, kita tindak, tunggu saja," tandasnya.