TangerangNews.com

Viral, Pria Ngaku Anggota Polisi Pakai Rotator dan Pelat Nomor Palsu Agar Bebas Hambatan di Jalan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 April 2023 | 14:14 | Dibaca : 273


Kejar-kejaran antara petugas Induk PJR Serang dengan pengemudi mobil Honda Freed ugal-ugalan yang menggunakan rotator dan pelat dinas palsu (@TangerangNews / Istimewa )


TANGERANGNEWS.com- Seorang pengemudi mobil Honda Freed tertangkap Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang di Tol Tangerang-Merak Selasa, 25 April 2023.

Petugas Induk PJR Serang Korlantas Polri awalnya mencurigai mobil yang menggunakan rotator sirine dan pelat dinas bernomor 2402 07 dikemudikan secara ugal-ugalan. 

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Induk PJR Serang dengan pengemudi mobil tersebut lantaran enggan untuk diberhentikan hingga ke Gerbang Tol (GT) Cikupa. 

Saat berhasil diberhentikan, pengemudi yang merupakan seorang pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi.

Namun, ketika dimintai kartu tanda anggota (KTA) Kepolisian Republik Indonesia, pria tersebut tidak dapat menunjukkannya.

"Supaya lebih cepat di jalan (tujuan pakai rotator), alasan yang sama (untuk penggunaan pelat dinas)," ujar pria berkaos hitam tersebut.

Pria tersebut mengaku berasal dari Pantai Indah Kapuk (PIK) dan tidak pernah dicurigai meski sudah beberapa kali menggunakan sirine rotator dan pelat dinas palsu.

"Siap tidak ada, ini (pelat dinas) bikin sendiri," kata pria itu.

Saat ini pria tersebut telah diserahkan ke Resmob Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.