TangerangNews.com

Delapan Bulan Dirumahkan, 300 Buruh PT Kymco Minta Kejelasan

| Rabu, 29 April 2009 | 15:53 | Dibaca : 914

TANGERANGNEWS-Sekitar 300 buruh PT Kymco Lippo Motor Indonesia produsen motor merek Kymco berdemo di bundaran Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang Rabu (29/4) siang ini. Mereka menuntut kejelasan status setelah delapan bulan dirumahkan. Mereka khawatir uang cash perusahaan terdebut habis sehingga tidak bisa menggaji karyawan sebelum permasalahan perusahaan terselesaikan. Sebab mereka sudah dirumahkan sejak delapan bulan yang lalu. "Kami meminta kedua perusahaan yang sebelumnya mesra dan menjadi satu yakni PT Kymco dengan PT Lippo memperhatikan kami,sebab kamibutuh kepastian, beri kami pekerjaan atau atau pesangon," ujar Koordinator Lapangan karyawan Saryono. Tampak ratusan buruh melakukan longmarch sekitar 2 kilometer dari Jims Riady Center menuju gedung Matahari di kawasan Lippo Karawaci. Akibatnya, sejumlah pengguna jalan terganggu karena buruh yang kesemua berjenis kelamin pria itu menggunakan satu dari dua jalur jalan. Saryono menuturkan, karyawan telah dirumahkan sejak 11 September 2008. Setelah itu tidak ada kegiatan produksi dan penjualan.Kondisi itu menyebabkan maindelar ataupun dealer motor Kymco yang sudah tutup padahal merupakan ujung tombak penjualan produk sepeda motor Kymco. "Ini jelasmembuatkami khawatir. Karena dengan dirumahkannya karyawan secaraterus menerus karyawan beranggapan tidak ada kepastian hukum atas mereka," ujarnnya. Sementara itu, Juru Bicara Lippo Group Danang Kemayan Jati mengatakan,pihak Lippo pada perusahaan itu hanya menjadi pemegang sahan pasif, yang artinya tidak berperan dalam manajemen. Meski begitu, dirinya berjanji akan membicarakan itu kepada pihak Taiwan atau PT Kymco. "Kami akan menuntut pihak PT Kymcoagar bertanggung jawab, sebab mereka yang bertanggung jawab terhadap manajemennya," ucap Danang. Dirinya menerangkan, Lippo Group memiliki anak perusahaan yakni PT Metropolitan Kerta Perdana yang bekerjasama dengan PTKymco Taiwansekitar tahun 1997 lalu. "Namun, entah karena apa, akhirnya buruh dirumahkan sekitar 2008 lalu dan tetap mendapatkan gaji," katanya. (den)