TangerangNews.com
Mahasiswa Tangsel Desak BPK Audit Anggaran PendidikanTangsel
| Senin, 4 April 2011 | 18:51 | Dibaca : 65829
Mahasiswa Tangsel Desak BPK Audit Anggaran PendidikanTangsel ( / )
TANGSEL-Puluhan mahasiswa Tangerang Selatan (Tangsel) yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) dan HMI, mendesak BPK untuk segera mengaudit anggaran pendidikan yang ada di Tangsel.Sebab ada indikasi terjadi penyimpangan penggunaan.
Permintaan itu dilontarkan mereka saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Mathodah, Senin (4/4). Mahasiswa Tangsel sengaja datang ke kantor Dinas Pendidikan Tangsel di BSD, untuk menanyakan perihal mahalnya biaya pendidikan di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu.
"Ada peraturan Wali Kota (perwal) yang mengatur masalah pungutan. Bahwa pungutan itu sifatnya sukarela. Tapi yang terjadi justru pemaksaan. Jika orang tua murid tidak membayar, maka anaknya tidak boleh mengikuti ekstrakurikuler, dan tidak mendapat nilai," ucap M Ibnu, salah seorang mahasiswa.
Menurut Ibnu, perwal tersebut menjadi lahan bisnis bagi sejumlah kepala sekolah di Tangsel untuk melakukan pungutan. "Kepala dinas harus jeli. Jangan sampai ini menjadi lahan korupsi. Kalau perlu BPK datang ke Tangsel dan mengaudit anggaran yang ada," ucapnya.
Karena selama ini, lanjut Ibnu, yang diamini rekan-rekannya. Dinas Pendidikan Tangsel selalu mengatakan kekurangan anggaran. Padahal tiap tahun anggaran tersebut terus bertambah. Misalnya jika pada 2010 sebesar Rp 206 miliar, maka 2011 menjadi Rp 241 miliar. "Kami mempertanyakan anggaran sebesar itu larinya untuk apa saja? Kenapa biaya pendidikan di Tangsel tetap mahal? Ini harus dibongkar, ada apa sebenarnya," tegasnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Mathodah, pihaknya memang kekurangan anggaran. Anggaran yang ada sebagian besar digunakan untuk investasi seperti memperbaiki gedung sekolah yang rusak, biaya operasional, dan biaya personal. Akibatnya BOS (Biaya Operasional Siswa), BOP (Biaya Operasional Pendidikan), dan gaji guru tidak bisa dinaikkan sesuai harapan.
Seperti untuk murid SDN, anggaran hanya bisa menutup sebesar Rp 44.500/bulan/siswa. Sementara kebutuhan minimal Rp 90.000/bulan/siswa. Begitu juga untuk siswa SMPN dari kebutuhan minimal Rp 160.000/bulan/siswa, anggaran hanya sanggup menutup sebesar Rp 62.000/bulan/siswa.
"Kami sebenarnya minta anggaran pendidikan itu ditambah, tapi pemkot Tangsel sekarang ini sedang concern pada masalah kesehatan, infrastruktur, baru pendidikan. Namun semua ini akan menjadi bahan laporan bagi Wali Kota yang baru," ucap Mathodah.
Menurut Mathodah, pemkot Tangsel belum mampu memenuhi harapan dari pemerintah pusat bahwa minimal anggaran pendidikan 20 persen dari APBD/APBN. Saat ini Tangsel baru 12 persen dari APBD. "Karena itulah, Tangsel belum bisa menyelenggarakan sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP, meskipun itu amanat UU," ujarnya.
Kata Mathodah, silahkan saja BPK mengaudit anggaran Dinas Pendidikan Tangsel. Yang pasti kata dia, tidak ada anggaran yang dikorupsi. "Solusinya ya anggaran itu ditambah, supaya bisa memenuhi semua kebutuhan," ujarnya.(dra)