TangerangNews.com

Digelar Hari Ini, Catat Jadwal Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2023

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 18 Juni 2023 | 12:10 | Dibaca : 148


Ilustrasi Salat Idul Adha di Masjid Raya Al-Adzhom. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Bimas Islam akan menggelar sidang Isbat dalam rangka penetapan Idul Adha 2023.

Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijah 1444 Hijriah akan digelar hari ini, Minggu, 18 Juni 2023 di ruang auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Agenda sidang Isbat akan dimulai dari seminar posisi hilal pada pukul 17.00 WIB yang terbuka untuk umum. Lalu, dilanjutkan dengan sidang Isbat tertutup pada pukul 18.15 WIB.

Terakhir, Kemenag RI akan melakukan konferensi pers penetapan 1 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 19.05 WIB.

Sementara, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib mengatakan, pengamatan hilal (rukyatulhilal) akan dilakukan di 99 titik lokasi seluruh Indonesia, di antaranya termasuk Banten meliputi wilayah Pantai Anyer, UIN SMHB Serang, dan Pantai Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang.

"Kita memutuskan akan menggelar rukyatulhilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” paparnya.

Menurut Adib, berdasarkan ijtimak posisi hilal pada 18 Juni 2023 sudah sesuai untuk dilakukan pengamatan.

“Pada hari rukyat, tanggal 29 Zulkaidah 1444 H, bertepatan hari Ahad, tanggal 18 Juni 2023 M ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ sampai 2° 21,57’ dengan sudut elongasi antara 4,39 sampai 4,93°,” bebernya.

Adapun sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, Sidang Isbat juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.