TangerangNews.com

Geger! Ayah di Tangerang Simpan Jasad Bayi di Kulkas, Alasannya Memilukan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Juli 2023 | 10:44 | Dibaca : 101


Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)


TANGERANGNEWS.com- S, 30, warga Jalan Tanah Seratus, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menggegerkan masyarakat lantaran kedapatan menyimpan jasad bayinya sendiri di dalam kulkas atau lemari pendingin.

Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo mengatakan, hal itu sengaja dilakukan oleh S dengan alasan tidak memiliki cukup biaya untuk menguburkan jasad dari anaknya.

"Dia (S) tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug, sehingga bayi dimasukkan ke freezer dulu, sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan," jelasnya dikutip dari kompas.com, Kamis, 6 Juli 2023.

Diketahui, anak dari S meninggal dunia tidak lama setelah dilahirkan di salah satu rumah sakit pada Senin, 3 Juli 2023.

Sementara itu, istri S yang berinisial AA tengah dalam masa perawatan pasca persalinan. 

 "AA dirawat di ICU, sedangkan S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan," beber Dorisha. 

Bukannya menguburkan, ternyata S malah menyimpan jasad anaknya di dalam kulkas. S beralasan, pernah melihat pihak rumah sakit melakukan hal yang sama sehingga ia menirukan.

"Alasan S memasukkan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS," kata Dorisha.

Tak langsung percaya, pihak kepolisian menyelidiki kebenaran pernyataan S dengan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya tetangga S dan ketua RT setempat.

Hasilnya, S bersama dengan istri rupanya memang tergolong dalam keluarga tidak mampu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang beserta dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap S.

"Suami istri ini dilihat dari tingkat perekonomian, memang di bawah standar. Kami sudah komunikasi dengan pihak Wali Kota, Dinsos. Nah, ini mereka (keluarga S) sedang didampingi," pungkasnya.

Saat ini, jasad bayi tersebut telah disemayamkan di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa 4 Juli 2023, pukul 11.00 WIB.