TangerangNews.com

Pengobatan Pasutri Korban Peluru Nyasar di Cikupa Tangerang Ditanggung Jamkesda

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 Juli 2023 | 15:27 | Dibaca : 181


Pasutri korban peluru nyasar saat dijenguk Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono di RSUD Balaraja, Kamis 6 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Pengobatan suami istri (pasutri) yang terkena peluru nyasar petugas Kepolisian di Jalan Raya Serang KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akan dibiayai Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Diketahui pasutri yang terkena tembakan itu berinisial ES (suami) dan M (istri). Mereka kini dirawat rumah sakit umum daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Saat ini pembiayaan kedua pasien sedang diusahakan menggunakan Jamkesda, " ujar Humas RSUD Balaraja Aang Sunarto mengatakan, Jumat, 7 Juli 2023.

Aang Sunarto mengatakan, dua pasutri tersebut telah ditangani dan masih dalam perawatan. Dari hasil pemeriksaan, ES menderita luka di dada dan M luka di lengan kiri.

Untungnya, pasien yang beriinisial ES telah dilakukan operasi dan pembersihan luka. Saat ini keduanya dalam keadaan sadar serta kondisinya cukup baik.

"Kondisi istri setelah observasi 4 jam di IGD diperbolehkan pulang. Kalau untuk suaminya waktu datang dengan kondisinya baik, kesadarannya penuh dan sudah dilakukan operasi pembersihan luka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pasutri terluka akibat pantulan peluru yang berasal dari tembakan petugas Kepolisian, saat mengejar kendaraan pelaku kejahatan di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, pada Selasa, 4 Juli 2023.