TangerangNews.com

Gratis! Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Juli 2023 | 10:49 | Dibaca : 1311


Warga penerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com- Kota Tangerang memiliki program bedah rumah gratis yang diperuntukkan bagi warganya dalam kategori tidak mampu sejak 2014 silam.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, program ini telah membedah sebanyak 7.482 unit rumah tidak layak huni sejak 2014 hingga 2022 di seluruh 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

Cara Pengajuan Bedah Rumah Gratis

Langkah 1: Persiapkan Dokumen dan Persyaratan

Sebelum memulai proses pengajuan bedah rumah, pastikan telah mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Persyaratan umum biasanya mencakup KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan bukti kepemilikan atau hak sewa atas rumah yang akan diperbaiki. Pastikan juga menyiapkan foto-foto rumah yang menunjukkan kondisi yang perlu diperbaiki.

Langkah 2: Ajukan Pengajuan Melalui RT/RW Setempat

Proses pengajuan dimulai dengan mengajukan permohonan melalui RT/RW setempat. Diskusikan kebutuhan perbaikan rumah  dengan ketua RT/RW dan jelaskan kondisi yang membutuhkan perbaikan. Serahkan dokumen dan persyaratan yang telah disiapkan kepada mereka. Mereka akan membantu dalam proses pengajuan.

Langkah 3: Pengajuan Diteruskan ke Kelurahan dan Kecamatan

Setelah pengajuan diajukan melalui RT/RW, permohonan akan diteruskan ke Kelurahan dan Kecamatan setempat. Pastikan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang kondisi rumah  dan alasan mengapa membutuhkan perbaikan melalui program bedah rumah.

Langkah 4: Verifikasi Lapangan oleh Tim Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan

Setelah permohonan  diterima oleh Disperkimtan, tim dari Dinas tersebut akan melakukan verifikasi lapangan untuk memeriksa kondisi rumah . Mereka akan memastikan apakah rumah memenuhi syarat untuk dilakukan perbaikan melalui program bedah rumah. Pastikan rumah terbuka untuk diinspeksi oleh tim.

Langkah 5: Tunggu Konfirmasi dan Jadwal Perbaikan

Setelah tim verifikasi lapangan selesai melakukan penilaian, calon penerima bantuan akan menerima konfirmasi apakah rumah sudah memenuhi syarat untuk diperbaiki atau tidak. Jika rumah  memenuhi syarat, akan diinformasikan mengenai jadwal perbaikan yang akan dilakukan oleh tim. Bersiaplah untuk menerima kunjungan dan kerja sama dengan tim perbaikan.

Langkah 6: Proses Perbaikan Rumah

Tim perbaikan akan datang ke rumah yang ditargetkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mereka akan melakukan perbaikan yang mencakup berbagai aspek seperti atap, ventilasi, dan kamar mandi. Pastikan  memberikan akses yang diperlukan kepada tim dan siap membantu dalam proses perbaikan.

Langkah 7: Evaluasi dan Penyelesaian

Setelah proses perbaikan selesai, tim akan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa rumah telah diperbaiki secara memadai. Jika ada kekhawatiran atau masalah yang perlu diperbaiki, sampaikan kepada tim agar mereka dapat melakukan tindakan yang diperlukan. Setelah semuanya selesai, penerima bantuan dapat menikmati hunian yang lebih layak huni. 

Target 700 Rumah di 2023

Sugihharto menargetkan tahun ini pihaknya akan membedah sebanyak 700 rumah tidak layak huni meliputi atap, ventilasi, hingga kamar mandi yang memadai.

"Kami akan perbaiki mulai dari atap, pemasangan ventilasi yang memadai, hingga perbaikan kamar mandi. Dengan rumah yang layak huni, maka kehidupan warga Kota Tangerang juga mudah-mudahan akan lebih baik karena sudah tinggal dengan nyaman dan aman," ujarnya.

Lanjutnya, Sugihharto berharap program bedah rumah gratis ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Tangerang untuk mendapatkan tempat hunian yang layak.

"Dengan program ini kami tentu berusaha untuk memberikan tempat tinggal yang layak pada masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.