TangerangNews.com

Kericuhan Caleg Demokrat Dipicu KPUD

| Rabu, 29 April 2009 | 17:47 | Dibaca : 457

TANGERANGNEWS-Kericuhan yang terjadi antara Sakti Nasution calon legislatif dari Partai Demokrat, yang menyerang rekan separtainya Jhon Alfred Nikujuluw pada Senin (27/04)lalu, dinilai karena dipicu penolakan KPUD atas aksi protes yang lontarkan Sakti. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demoktat Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, penolakan KPUD kemungkinan membuat Sakti merasa hal itu tidak dapat menolong dirinya hingga melakukan kekerasan terhadap rekannya. “Kekalahan itu membuat emosinya jadi tidak stabil, ditambah KPUD yang mengetakan bahwa itu urusan internal partai sehingga John yang jadi sasarannya,” Herry menerangkan, masalah perbedaan perolehan suara Sakti yang kehilangan 4 suara di TPS 17, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, merupakan kewenangan KPUD untuk menyelesaikannya karena itu adalah suara milik pribadi. Pihak DPC juga tidak menyediakan tim advokasi untuk uruan pribadi tersebut. “Suara tersebut merupakan suara milik Sakti jadi itu adalah masalah pribadinya, kalau masalah itu menyangkut suara partai, baru itu kewenangan kita sebagai DPC,” katanya. Secara terpisah, Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami saat dimintai konfirmasi mengatakan, pengajuan protes yang dilontarkan Sakti seharusnya dilakukan ketika proses penghitungan suara masih di tingkat PPK atau TPS. Dikatakan, Jika caleg sudah ditetapkan, KPUD sudah tidak mempunyai kebijakan untuk merubahnya. “Protes itu harusnya dilakuan saat rekapitulasi di levelnya, misalnya jika peristiwanya di TPS harus diajukan melalui saksi parpol di TPS dan kalau terjadi di PPK laporkan ke saksi di PPK. Sekarang caleg untuk DPRD sudah ditetapkan, jadi kalau masih mau protes silahkan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” tandasnya(rangga)