TangerangNews.com

Sistem Zonasi PPDB Bermasalah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Usulkan Subsidi Silang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 8 Agustus 2023 | 19:31 | Dibaca : 559


Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menyebut sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi perlu ada pembenahan.

"Supaya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang setara," kata Kholid kepada Tangerangnews.com, Selasa 8 Agustus 2023.

Menurutnya, pelaksanaan PPDB di lapangan pada kenyataannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan menimbulkan persoalan baru.

Hal itulah yang mestinya perlu ada upaya evaluasi dari pemerintah daerah.

"Ada yang tidak tertampung (dalam sistem PPDB) jadi perlu ada pembenahan. Nah, pembenahan ini kita lihat, apa pembenahan secara visi, secara sistem atau memang harus dibuat program baru," katanya.

Kholid memaparkan, sistem zonasi ini sebenarnya dibuat untuk menghemat biaya bagi siswa. Lalu, untuk memudahkan mengkontrol pada siswa di luar aktivitas sekolah oleh pihak sekolah itu sendiri.

Namun, tidak semua program tersebut dapat memuaskan masyarakat. Sebab, pasti akan ada persoalan baru.

"Tidak semua program ini bisa memuaskan, pasti ada plus dan minusnya. Lagi-lagi, pemerintah daerah itu wajib mengevaluasi setiap persoalan. Harus menghadirkan solusinya," tandasnya.

Selain itu, kalaupun ada persoalan lain yang berkaitan dengan sistem zonasi, harus segera dievaluasi dengan membuat usulan program baru.

Dia mencontohkan, program baru itu dengan membuat program subsidi silang, untuk lebih menjawab kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

Seperti untuk infrastruktur, pemerataan pendidikan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kemampuan belajar mengajar.

"Kenapa harus ada subsidi silang? Pertama, kita harus hitung dulu antara angka pembuatan gedung, pembelanjaan lahan-lahan buat sarana dan prasarana sekolah SMP yang tidak memenuhi standar jumlah siswa yang ada misalnya. Ini perlu kita lakukan kalau memang harus ada program baru," terang Kholid.

Dengan begitu, ia meyakini pemerintah bisa memenuhi apa yang diusulkan jika program baru dengan melakukan subsidi silang untuk kebutuhan pendidikan.

"Insya Allah, APBD Kabupaten Tangerang masih bisa. Kalau memang yang jadi persoalan terkait dengan SDM dalam rangka untuk pelaporan dan lain sebagainya, ini sudah menjadi konsekuensi. Setiap APBD yang muncul satu perak harus di LPJ (Laporan Pertanggungjawaban)," jelasnya.