TangerangNews.com

Tender Dibatalkan, PD Pasar Tangerang Dilaporkan

| Rabu, 13 April 2011 | 16:56 | Dibaca : 74565

TANGERANG- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang dilaporkan ke Inspektorat oleh CV Pundi Mas Sejahtera karena melakukan pembatalan tender penyelenggaraan jasa kebersihan Pasar Anyar Tangeran tahun anggaran 2011 secara sepihak.

Direktur CV Pundi Mas Sejahtera M Gozali mengatakan, terjadi kejanggalan dalam proses tender bersama PD Pasar, dianataranya pengendapan berkas selama 2 hari dalam kotak tidak bersegel dan tidak terjaga kerahasiannya. Selain itu, diindikasi adanya rekayasa atau persekongkolan panitia untuk memenangkan tender untuk perusahaan tertentu.

“Kami merasa kecewa dengan proses tender yang telah berlangsung ini. Apalagi kami mendapati berkas kami sudah tidak sempurna alias sudah dibuka sebelum pengumuman tender, maka kami mengambil tindakan melaporkan hal ini kepada inspektorat khususnya panitia lelang PD Pasar,” kata Gozali yang pada tahun 2010 lalu menjadi pengelola jasa kebersihan PD Pasar Anyar Kota Tangerang.

Menurut Gozali, Sebelum melaporkan hal ini kepada Inspektorat, dirinya telah meminta penjelasan kepada PD Pasar, akan tetapi bukannnya mendapatkan jawaban atas proses tender, namun PD Pasar malah menyatakan akan membatalkan tender dan melakukan pengelolaan sampah secara swadaya.

“Kita meminta agar PD Pasar membuka transparansi penyelenggaraan tender yang terindikasi terjadi pelanggaran didalamnya,” ungkapnya.(RAZ)