TangerangNews.com

Kurangi Polusi Udara, Car Free Day di Kota Tangerang Bakal Dua Kali dalam Sebulan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:48 | Dibaca : 233


Masyarakat mengikuti senam pagi dalam hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Tugu Adipura, Kota Tangerang pada Minggu (16/9/2018). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com- Kondisi polusi udara di Kota Tangerang kian mengkhawatirkan sehingga mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Untuk itu, Pemkot akan semakin menggiatkan program Car Free Day (CFD) yang selama ini telah diselenggarakan di 13 titik lokasi di seluruh Kota Tangerang.

“Program CFD sejauh ini merupakan upaya konkrit dari Pemkot Tangerang untuk mereduksi polusi udara yang selama ini telah rutin berjalan,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Tihar mengatakan, program CFD yang dimulai sejak 5 Juni 2022 silam ini dicanangkan menjadi dua kali dalam sebulan pada waktu dekat ini.

Sebelumnya, program CFD hanya digelar dengan intensitas waktu pada saat akhir pekan kedua di setiap bulannya.

“Mempertimbangkan kondisi terkini, Pemkot Tangerang melalui DLH Kota Tangerang sedang merencanakan intensitas pelaksanaan CFD menjadi dua kali dalam sebulan,” imbuhnya.

Menurut Tihar, peningkatan intensitas program CFD saat ini sedang dalam proses pembahasan terkait fungsinya sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara.

“Rencana pelaksanaan CFD menjadi dua kali dalam sebulan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. Semoga dapat segera terlaksana karena ini menjadi upaya pencegahan polusi udara yang mempunyai dampak sangat signifikan,” pungkasnya.

Berikut 13 titik lokasi penyelenggaraan CFD di setiap kecamatan di Kota Tangerang, meliputi Jalan M. Yamin (Kecamatan Tangerang), Jalan Irigasi Sipon (Kecamatan Cipondoh), Jalan Marsekal Suryadarma (Kecamatan Neglasari), Jalan Prambanan (Kecamatan Cibodas), Jalan Pinang Kunciran (Kecamatan Pinang), Jalan Dahu (Kecamatan Jatiuwung), Duta Garden (Kecamatan Benda), Jalan Pojok Peruri (Kecamatan Ciledug), Jalan Berhias (Kecamatan Karawaci), Jalan Juanda (Kecamatan Batuceper), Perumahan Puri Beta 1 (Kecamatan Larangan), Komplek CBD (Kecamatan Karang Tengah), dan Grand Tomang (Kecamatan Periuk).