TangerangNews.com

Hari Ini TikTok Shop Resmi Ditutup

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:11 | Dibaca : 597


Logo TikTok Shop (@TangerangNews / Istimewa )


TANGERANGNEWS.com- Aplikasi sosial media sekaligus e-commerce, TikTok Shop Resmi ditutup pada Rabu, 04 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan oleh TikTok melalui laman resminya. TikTok beralasan keputusan penutupan layanan transaksi e-commerce ini guna mematuhi hukum yang berlaku di Republik Indonesia (RI).

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," tulis TikTok.

Pihak TikTok juga menyatakan akan berhenti beroperasi pada layanan e-commerce per 04 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.

Terkait langkah ke depannya, TikTok masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah RI.

Sebelumnya, Pemerintah RI melalui Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 menetapkan aturan main atau playing field setara dan adil untuk e-commerce di Indonesia pada 26 September 2023, lalu.

Dalam aturan tersebut, ditegaskan media sosial dilarang untuk bergabung dengan e-commerce, seperti TikTok Shop. Sebab, dikawatirkan menimbulkan monopoli pasar dengan persaingan kurang sehat.

Melansir dari CNBC Indonesia, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat itu memberikan waktu selama sepekan untuk mematuhi aturan yang telah berlaku.

Sempat memicu polemik, akhirnya perusahaan raksasa asal Cina, Bytdance Ltd resmi menutup layanan e-commerce dari media sosial dengan jumlah 113 juta akun pengguna di Indonesia tersebut.