TangerangNews.com

15 Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan di Hotel

| Selasa, 26 April 2011 | 22:36 | Dibaca : 26814


Pasangan mesum (dens / dira)


 

TANGERANG-Lima belas pasangan selingkuh berhasil diamanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Tangerang di beberapa hotel kelas melati, Selasa (26/4) dini hari. Mereka diamankan karena tidak bisa memperlihatkan surat nikah ketika diminta petugas.
 
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra pasangan tersebut didapatkan di sejumlah hotel diantaranya, hotel mandala, Tangerang, Wisma Anggrek, Wisma PKPN, Flamboyan dan Merdeka.

“Saat kita periksa mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah, jadi langsung kita abawa ke kantor untuk didata dan menahan kartu identitasnya lebih dahulu. Mereka harus meminta surat pengatar dari RT/RW untuk mengambil kartu identitas tersebut,” ungkapnya.

Irman mengatakan, personil yang dikerahkan dalam operasi ini sebanyak 50 personil atau 2 pleton. Operasi ini sudah menjadi operasi rutin untuk menegakkan Perda  no 8/2005 tentang larangan pelacuran di Kota Tangerang. “Ini operasi rutin. Biasa kita lakukan dua kali dalam sebulan untuk mencegah aksi pelacuran,” tuturnya.

Irman menambahkan, untuk waktunya sendiri tidak bisa dipastikan kapan dilaksanakan, namun untuk kali ini sengaja dilakukan pada malam hari. “Pengunjung hotel sangat banyak ketika malam hari dan ini waktu yang paling tepat untuk dilakukan operasi,” imbuhnya.(RAZ)