TangerangNews.com

Mahasiswa asal Cipondoh Tangerang Tewas Ditabrak Honda Civic Ngebut di PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 2 Desember 2023 | 01:01 | Dibaca : 1186


Petugas keamanan menunjukkan lokasi insiden mobil Honda Civic tabrak pemotor sampai tewas dan motornya terbakar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara motor tewas ditabrak mobil Honda Civic yang melaju kencang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Korban diketahui seorang mahasiswa remaja berinisial BF,  30, warga Cipondoh Makmur, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis 23 November 2023, pukul 02.49 WIB, tepatnya di pertigaan Rasuna Said, Kelurahan Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi. 

Berdasarkan keterangan saksi, Rian Zailani, kronologis insiden itu berawal ketika Honda Civic Nopol DD-1527-MO yang dikemudikan YF, 21, melaju dari arah Apartemen Tokyo PIK 2 menuju ke arah PIK 1, dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi, YF diduga tidak memperhatikan kendaraan di depanya. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

YF menabrak sepeda motor Honda Supra X Nopol B-6177-PEE yang dikendarai BF yang ketika itu melintas dilajur 1.

"Korban ditabrak hingga terpental dan terjatuh ke kiri jalan," katanya ketika dikonfirmasi TangerangNews, Jumat 1 Desember 2023.

Tabrakan itu juga menyebabkan motor korban terhempas dan mengeluarkan pecihan api hingga hangus terbakar di lokasi. 

"Korban mengalami luka-luka langsung meninggal dunia di TKP, kemudian jenazahnya dibawa ke RS Buda Tzu Chi Jakarta Utara," ujar Badruzzaman.

Badruzzaman menambahkan, pengemudi mobil telah diamankan dan dites urine untuk mengetahui adanya indikasi narkoba. Namun hasilnya negatif.

"Tapi dari pengakuannya, dia baru saja minum minuman keras bersama teman-temannya," katanya.

Saat ini, YF yang telah ditetapkan sebagai ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang untuk mempertanggung jawabankan perbuatannya.

"Kasus kecelakaan tersebut masih ditangani aparat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," papar Badruzzaman.