TangerangNews.com
Pemkot Tangsel Tingkatkan Status 5 Desa
| Selasa, 3 Mei 2011 | 17:55 | Dibaca : 40013
Airin Rachmi Diany. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera menaikkan status lima desa yang ada di wilayah itu menjadi sebuah kelurahan. Demikian yang dikatakan oleh Wali kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, kepada wartawan, Selasa (3/5).
"Kami sudah mendengar langsung masukan dari DPRD dan akan mempertimbangkan untuk melaksanakannya. Kami pun sedang melakukan kajian dan evaluasi ke arah peningkatan sumber daya pejabat yang ada saat ini," ucap Airin.
Ditambahkan oleh Sekda Tangsel, Dudung E Diredja, pihaknya sedang mengkaji peningakatan status lima desa itu menjadi kelurahan. Saat ini Tangsel memiliki 49 kelurahan, dan lima desa, dari tujuh kecamatan. "Harapan kami, agar Tangsel tidak ada lagi desa. Dengan begitu jajaran pemerintahan hingga tingkat kelurahan bisa lebih baik koordinasinya," ucapnya.
Terkait wacana tersebut, DPRD Kota Tangsel mendukung penuh. "Khusus untuk peningkatan status desa ini, kami minta agar Walikota segara menyiapkan Raperda (rancangan peraturan aderah) agar bisa segera ditingkatkan statusnya," ucap Ketua Komisi A, Sukarya.
Sementara itu, disoroti pula kualitas para lurah saat ini yang kualifikasinya sangat rendah. Menurut Dudung E Diredja, sekitar 70 persen dari 49 lurah di Kota Tangsel masih belum memenuhi kualifikasi standar jabatan kepangkatan pemerintahan. Penyebabnya, selain masih menyandang sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah, juga tidak ada satupun dari lurah yang memenuhi syarat terendah jabatan seorang lurah yakni golongan 3C.
"Kalau dilihat dari golongannya, memang masih banyak lurah yang pangkat maupun golongan jabatannya masih di bawah standar terendah menjadi lurah, yakni Golongan 3C. Terlebih, para lurah tersebut memang bukan berasal dari unsur PNS strukural, tapi diangkat langsung dari kepala desa menjadi Plt Lurah yang mana golongan kepegawaiannya juga tidak ada," ucap Dudung.
Melihat fakta seperti itu, Dudung menegaskan akan segara melakukan kajian dan evaluasi kepegawaian yang ada di Tangsel. Dengan tidak terpenuhinya kualifikasi standar lurah, kata Dudung, bisa berdampak langsung pada sistem palayanan yang ada. "Kami memang sedang berusaha untuk meningkatkan sisi pemerintahah kita dengan menempatkan orang yang tepat sesuai dengan golongan dan keahliannya. Makanya, soal lurah ini juga jadi kajian kami," ucapnya.(DRA)