TangerangNews.com

Jelang Nataru, Truk Besar di Tangsel Bakal Ditindak Tegas Jika Melanggar Jam Operasional

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 7 Desember 2023 | 17:45 | Dibaca : 223


Ilustrasi Mudik. (@TangerangNews2020 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tidak akan mentolerir truk-truk besar yang melanggar jam operasional dalam periode jelang mudik liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tangsel, di Pranaya Boutique Hotel, pada Rabu, 06 Desember 2023.

Menurut Benyamin, jelang perayaan hari-hari besar seperti Nataru memang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas, sehingga memerlukan tindakan tegas dari pihak-pihak terkait sesuai aturan berlaku.

"Memang mungkin saja terjadi apalagi mau Natal dan Tahun Baru ini. Kita bagaimana pun konsisten dengan aturan-aturan yang sudah dibuat. Kalau ada, ya nanti aturannya kita lakukan penindakan," ujarnya.

Selain itu, Benyamin meminta Dinas Perhubungan dapat melakukan langkah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat menyambut datangnya libur Nataru 2024.

"Secara periodik ya untuk mengevaluasi kondisi yang sudah ada dan membaca kebutuhan beberapa waktu ke depan terutama pengaturan lalu lintas menyambut Nataru," ucapnya.

Menurut Benyamin, diperlukan juga sinergi dan koordinasi dengan pihak kepolisian untu memastikan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan. Untuk mendukung itu, dia berencana akan melakukan pengadaan tambahan CCTV di tahun depan.

"Tentu untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan gitu ya, insyaallah tahun depan ya," katanya.