TangerangNews.com

Sabu Rp4,5 M Dimusnahkan di Bandara

| Kamis, 5 Mei 2011 | 15:55 | Dibaca : 17175


Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (tangerangnews / dira)


BANDARA-Sabu dan Ketamine senilai total Rp 4,5 miliar yang diselendupkan oleh  tiga orang Warga Negara Asing (WNA), Kamis (5/5) di musnahkan oleh Polres Metro Bandara Soekarno- Hatta  di pelataran halaman polres tersebut.

Pemusnahan yang dilakukan lansung oleh Kapolres Metropolitan Bandara, Ajun Komisaris Besar, Reynhard Silitonga itu disaksikan oleh beberapa orang pejabat, diantaranya Kasi Pidum Kejari Tangerang, Semeru dan Kasi Penindakan dan Penyelidikan  Bea dan Cukai BSH, Gatot Sugeng Wibowo, dengan cara di belender dan dimasukkan ke dalam kubangan tanah hingga meresap.

'Sepanjang tahun 2010-2011 ini kami sudah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika  sebanyak 11 kali,' kata Kapolres. Dan barang bukti-barang bukti itu, lanjutnya, merupakan hasil sitaan dari tangkapan  jaringan narkotika internasional di Terminan 2D Bandara tersebut.

'Barang bukti ini dimusnahkan, setelah mendapat ketetapan dari Kajari Tangerang,' kata Kapolres. (DRA)