TangerangNews.com

Cegah Kecurangan, Alat Ukur SPBU di Jalur Mudik Kabupaten Tangerang Diperiksa Jelang Nataru 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Desember 2023 | 15:09 | Dibaca : 211


Pengecekan alat ukur BBM di SPBU Kabupaten Tangerang untuk mencegah kecurangan jelang arus mudik libur Nataru 2024, Kamis 14 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tangerang diperiksa oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) sehingga mencegah terjadinya kecurangan.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih mengatakan, pengecekan alat ukur SPBU dilakukan di empat SPBU jalur mudik di Kabupaten Tangerang.

Empat lokasi tersebut yakni SPBU Cikupa, SPBU Curug, SPBU Kawidaran, dan SPBU Jayanti. Lokasi tersebut berada pada perbatasan wilayah.

"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan saat mengisi BBM," tutur Resmiyati saat melakukan pengawasan di SPBU Kawidaran, Kamis 14 Desember 2023.

Ia menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/631.1/PKTN/SD/11/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional. 

"Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter," katanya.

Tak hanya melakukan pengawasan alat ukur, Resmiyati memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang cukup menjelang Nataru.

Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang Irwan Hengki mengatakan, pengawasan alat ukur SPBU dilakukan secara rutin untuk melindungi konsumen dari kecurangan.

"Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diharap segera melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang," terangnya.