TangerangNews.com

Pembagian Aset Bermasalah, Belasan Korban Investasi Bodong Indra Kenz Geruduk Polres Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Desember 2023 | 20:47 | Dibaca : 550


Para korban penipuan investasi bodong Binomo menggeruduk Mapolres Tangsel, Senin 18 Desember 2023, siang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar belasan korban penipuan investasi bodong Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz, menggeruduk Markas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 18 Desember 2023, siang.

Kedatangan mereka terkait dengan masalah pembagian aset milik Indra Kenz sebagai ganti rugi yang berjalan tidak transaparan.

Mereka telah melaporkan pengurus lama Perkumpulan Traider Indonesia Bersatu (PTIB) atas masalah tersebut ke Polres Tangsel. Kini mereka menuntut agar polisi mengusut laporan tersebut.

Para korban yang diwakili Leo Chandra sebagai ketua baru PTIB menemui perwira polres dan berdiskusi sekitar 15 menitan. Saat selesai melakukan pertemuan, ia pun menemui korban-korban lainnya.

Leo Chandra mengatakan, pengurus PTIB lama tidak koperatif dalam menyerahkan aset-aset korban. Pihaknya sudah melayangkan somasi dan meminta secara baik-baik, sehingga langkah terakhir mereka membuat laporan polisi di Polres Tangsel.

"Jadi maksud kedatang kami untuk mendesak Polres Tangsel untuk segera memproses laporan teradap pengurus PTIB lama," tegasnya.

Leo menceritakan awal mula pergantian kepengurusan PTIB karena para korban tidak diberikan hak bicara. Grup yang berisikan 144 korban itu dibungkam.

"Kalau kami melawan kebijakan melawan pengurus, kami diancam, dana kami akan ditahan dan dibagikan ke negara. Makanya kami ganti pengurus," katanya.

Leo menyebut penjualan aset pun diduga dipermainkan. Ia mencontohkan mobil Tesla dari harga Rp400 juta yang diserahkan negara, namun hanya sekitar Rp375 juta yang dibagikan ke para korban. 

"Begitu pula dengan jam tangan maupun mobil Ferrari. Harusnya itu ditranfer ke rekening PTIB resmi. Tapi Ini ditransfer dulu ke rekening pengurus lama, baru ke rekening PTIB. Kenapa berbelit seperti ini?" ucapnya.

Pihaknya juga menyoroti penjualan aset tanah di Alam Sutra yang menurutnya dipermainkan. Tak ada transparansi dalam pembagian aset tersebut.

"Saat ini yang kami minta dalam laporan polisi, total aset ada Rp26 miliar. Bentuk aset berupa tanah, hingga HP serta jam tangan. Kami minta diserahkan oleh pengurus lama," tegas Leo.